Satreskrim Polres Sarmi Bersama Bidlabfor Polda Papua Laksanakan Pemeriksaan kriminalistik barang bukti

Anton
6 Agu 2026 15:26
Kriminal 0 7
1 menit membaca

 

 

 

Sarmi – Kamis 6 Agustus 2026 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarmi bersama Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Papua melaksanakan Pemeriksaan kriminalistik barang bukti terhadap 1 (satu ) Unit mobil yang diduga terbakar/dibakar di kampung Bagaiserwar pada tanggal 22 februari 2026.

Pemeriksaan Barang Bukti dilakukan di Mapolsek Sarmi Kota yang dipimpin oleh Ketua Tim Bidlabfor Polda Papua IPTU Ade Jodi Harmawan, S.T. dan di dampingi Kanit I Pidum AIPTU Yulianto Slamet dan Kaur Ident AIPDA Irfan Abidin dari Sat Reskrim Polres Sarmi, Pemeriksaan kriminalistik barang bukti mobil dilakukan secara ilmiah (scientific crime investigation) oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri yang dilakukan secara menyeluruh terhadap kendaraan guna mengidentifikasi penyebab kebakaran, mengumpulkan barang bukti ilmiah, serta mendukung proses pembuktian dalam penyelidikan.

Dalam pelaksanaan olah TKP, tim melakukan pemeriksaan terhadap seluruh bagian kendaraan yang diduga mengalami pembakaran, mendokumentasikan kondisi fisik kendaraan, serta mengambil sampel yang akan dianalisis lebih lanjut melalui pemeriksaan laboratorium forensik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sarmi dalam menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan berdasarkan bukti ilmiah. Hasil pemeriksaan dari Tim Bidlabfor Polda Papua akan menjadi salah satu dasar dalam mengungkap penyebab kebakaran serta mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x