Dua Terduga Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Sarmi Kota, Sejumlah Barang Bukti Disita

Anton
25 Jul 2026 11:09
Kriminal 0 5
2 menit membaca

Sarmi, 25 Juli 2026 – Unit Reskrim Polsek Sarmi Kota berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan polisi melalui SPKT pada Jumat, 24 Juli 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi serta mencari dan mengamankan barang bukti di lokasi kejadian. Hasil penyelidikan mengarah kepada dua terduga pelaku yang masing-masing berinisial E.B. dan R.W. Keduanya kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa empat buah joran pancing dan satu unit gerinda tangan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Sarmi Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut serta melengkapi proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Sarmi Kota, AKP Indra Franata Sianipar, S.Tr.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada personel Unit Reskrim atas respons cepat dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sarmi Kota. Tutup (RA).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x