Aksi Pemalangan Jalan di Kampung Srum Berhasil Dimediasi Kapolsek Bonggo

Anton
23 Mei 2026 11:47
Polsek 0 2
2 menit membaca

Sarmi – Kapolsek Bonggo bersama personel Polsek Bonggo mendatangi aksi pemalangan Jalan Trans Jayapura–Sarmi yang terjadi di Kampung Srum, Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi, Sabtu (23/05/2025).

Aksi pemalangan tersebut dilakukan oleh sekitar 18 orang eks peserta Pelatihan Alat Berat Training Center yang berasal dari Distrik Bonggo Timur, Distrik Bonggo, Distrik Sarmi Kota, dan Distrik Pantai Barat sebagai bentuk protes terhadap belum terealisasinya bantuan dana sebesar Rp 43 juta yang sebelumnya dijanjikan oleh Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sarmi.

Pemalangan dilakukan dengan menggunakan balok kayu dan bambu yang dipasang di badan jalan sehingga sempat menghambat arus lalu lintas di ruas Jalan Trans Jayapura–Sarmi.

Mengetahui adanya aksi tersebut, Kapolsek Bonggo bersama Wakapolsek Bonggo dan personel Polsek Bonggo langsung menuju lokasi guna melakukan penggalangan dan mediasi terhadap massa aksi.

Dalam arahannya, Kapolsek Bonggo menyampaikan bahwa pihak kepolisian memahami aspirasi dan kekecewaan para eks peserta pelatihan, namun tetap mengimbau agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan.

Kapolsek Bonggo juga meminta agar massa aksi segera membuka palang jalan setelah melakukan pembentangan spanduk dan penyampaian orasi. Selain itu, massa diarahkan untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sarmi agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik.

Usai dilakukan mediasi, massa aksi membentangkan spanduk berisi tuntutan dan melaksanakan orasi secara damai sebelum akhirnya membuka kembali akses jalan sehingga arus lalu lintas kembali berjalan normal.

Melalui pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan personel Polsek Bonggo, aksi pemalangan dapat diselesaikan dengan baik tanpa adanya tindakan pengrusakan maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolsek Bonggo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dalam menyampaikan aspirasi tetap mengedepankan cara-cara yang damai, tertib, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas masyarakat lainnya. Tutup. (RA)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x